Program Bebas Denda Kendaraan Bermotor DIY mulai 01 Agustus 2026 – 30 September 2026

Pemerintah Daerah DIY melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 260 Tahun 2026 kembali memberlakukan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mulai tanggal 01 Agustus 2026 – 30 September 2026. Pembebasan denda diberikan pada:

  • Denda Pajak Kendaraan Bermotor

  • Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

  • Denda SWDKLLJ Tahun- Tahun Lalu ( Denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan).

Segera manfaatkan program tersebut jika masih memiliki kendaraan bermotor yang belum lunas pajak.

Bebad denda diy