Cara Mengurus Mutasi Keluar

Ketika seseorang membeli kendaraan yang terdaftar di Samsat lain yang berbeda kabupaten/kota, maka wajib baginya untuk menurus mutasi keluar dari samsat asal kendaraan. Hal tersebut dilakukan sebagai tanggung jawab pemilik baru kendaraan untuk menyesuaikan data kepemilikan kendaraan di Samsat. Karena kendaraan berasal dari daerah lain maka wajib melakukan mutasi keluar/cabut berkas terlebih dulu.

Langkah pertama adalah melakukan cek fisik bantuan di Samsat Tujuan mutasi sesuai alamat KTP pemilik baru. Jika sudah melakukan cek fisik bantuan di samsat tujuan mutasi maka tidak perlu membawa kendaraan yang akan dimutasi ke samsat asal. Setelah cek fisik di samsat tujuan mutasi, selanjutnya menuju ke samsat asal kendaraan untuk mengajukan permohonan mutasi keluar. 

Berikut persyaratan yang dilampirkan untuk mengurus mutasi keluar:

  • BPKB asli
  • KTP pemilik baru
  • STNK asli
  • Kuitansi jual beli bermaterai cukup
  • Berkas hasil cek fisik dari samsat tujuan mutasi.
  • Semua berkas difotocopi rangkap 2

Langkah Kedua Sebelum menuju ke Samsat asal silakan mencari akses konsultasi secara online melalui  website atau media sosial  milik samsat asal kendaraan jika ada, silakan hubungi adminnya untuk mendapatkan informasi prosedur mutasi keluar. Jika tidak tersedia website atau akun media sosial silakan langsung datang ke samsat asal kendaraan menuju loket costumer service untuk meminta informasi prosedur mutasi keluar yang berlaku di Samsat tersebut. Silakan tanyakan prosesnya dimulai dari Loket Cek Fisik Samsat atau langsung menuju ke  Layanan Unit BPKB Polres/Polresta.

“Jangan segan untuk bertanya atau meminta penjelasan sejelas-jelasnya kepada petugas loket di samsat jika merasa ada hal yang belum jelas”.

Simpan resi pendaftaran mutasi dengan baik karena digunakan untuk pengambilan berkas mutasi sesuai tanggal yang telah ditentukan.

 

Tips:

  • Simpan resi pendaftaran mutasi dengan baik karena digunakan untuk pengambilan berkas mutasi sesuai tanggal yang telah ditentukan.
  • Jika pembayaran dilakukan diakhir proses mutasi saat pengambilan berkas, silakan meminta estimasi kepada petugas samsat terkatit jumlah yang dibayarkan jika terdapat tunggakan pajak atau sudah masuk jatu tempo, agara dapat mempersiapkan uang yang cukup
  • Setelah menerima berkas, sebelum meninggalkan samsat untuk memeriksa kelengkapan berkas mutasi, memeriksa data yang tercetak pada surat keterangan fiskal dan surat pengantar mutasi sudah sesuai dengan data pemohon.
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
Print