Berapa Biaya Mutasi Keluar

Mutasi keluar dikenakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan membayar pajak kendaraan jika sudah jatuh tempo atau terdapat tunggakan pajak. Agar tidak dikenakan pembayaran pajak maka mutasi keluar sebaiknya diurus 2-3 bulan sebelum masa berlaku pajak berakhir.

Item Pembayaran Mutasi Keluar

  • PNBP Mutasi keluar sebesar 150.000 untuk sepeda motor dan 250.000 untuk mobil
  • Pembayaran pajak secara proporsional jika sudah masuk jatuh tempo pajak.
  • Melunasi tunggakan pajak jika masih ada kewajiban yang belum diselesaikan.
  • Untuk pembayaran SW Jasa Raharja dikenakan setahun penuh dan tetap diperhitungkan di samsat tujuan mutasi.


Contoh 1

Pada tanggal 15 Maret 2025  Abbad mengurus mutasi keluar dari Kota Jogja menuju Wonogiri, sepeda motornya pajaknya masih berlaku sampai tangga; 31 Mei 2025, sehingga di Samsat Kota Jogja Abbad hanya membayar PNBP mutasi keluar sebesar 150.000.

 

Contoh 2

Pada tanggal 15 Maret 2025  Abbad mengurus mutasi keluar dari Kota Jogja menuju Wonogiri,  Masa berlaku pajak mobilnya pajaknya  berlaku sampai tanggal 10 April 2025 dengam pokok pajak tahunan 1.200.000, sehingga di Samsat Kota Jogja Abbad membayar biaya sebagai berikut:

  • PNBP Mutasi mobil 250.000
  • Pajak kendaraan dikenakan 1 bulan pajak karena sisa masa berlaku kurang dari 1 bulan = 1/12 X 1.200.000 = 100.000
  • SW Jasa Raharja 143.000
  • TOTAL BAYAR = 250.000 + 100.000 + 143.000 = 493.000

 

Contoh 3

Pada tanggal 15 Maret 2025  Abbad mengurus mutasi keluar dari Kota Jogja menuju Wonogiri, sepeda motornya pajaknya masih berlaku sampai tanggal 10 April 2024, dengan pokok pajak 120.000. Maka pembayaran mutasi keluarnya sebagai berikut:

  • PNBP Mutasi motor =150.000
  • Tunggakan Pajak tahun 2024 + denda = 176.400
  • Pajak tahunan Proporsional = 1/12 X 120.000 = 10.000
  • Tunggakan SW Jasa Raharja  tahun 2024 + denda  = 67.000
  • SW Jasa Raharja tahun 2025 = 35.000
  • TOTAL BAYAR = 150.000 +176.400+ 10.000 + 67.000+35.000= 438.400